ECONOMICS

Ingat! Siswa yang Keluarganya Terpapar Covid-19 Tak Boleh Ikut PTM

Fahreza Rizky 08/09/2021 13:22 WIB

Wapres mengatakan siswa yang anggota keluarganya terinfeksi virus covid-19 tak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

Ingat! Siswa yang Keluarganya Terpapar Covid-19 Tak Boleh Ikut PTM (FOTO:MNC Media)

IDXChannel — Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, siswa yang anggota keluarganya terinfeksi virus covid-19 tak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. 

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi semua pihak. "Ada syarat juga bahwa di rumahnya tidak boleh ada yang terpapar. Kalau ada siswa yang rumahnya terpapar nah ini dia tidak boleh ikut tatap muka. Atau gurunya kalau terpapar juga tidak boleh mengajar. Ini beberapa aturan yg tadi saya tahu," ujarnya melalui rekaman suara yang dikirimkan Setwapres, Rabu (8/9/2021). 

Ma'ruf menambahkan, jika terjadi penularan kasus positif pada saat PTM maka siswa atau tenaga pendidik yang mengalaminya harus diisolasi atau sekolah ditutup sementara. 

Dia juga menekankan syarat lain mengikuti PTM terbatas adalah baik siswa maupun tenaga pendidik dan guru harus sudah disuntik vaksin Covid-19. 

"Bagi siswa tentu juga diharapkan semuanya sudah divaksin. Tadi saya lihat hampir semuanya sudah divaksin dua kali. Saya tanya itu semua. Nah kemudian juga guru-gurunta nya itu semua. Infrastrukturnya," jelasnya. 

Kiai Ma'ruf mengunjungi SD Tarakanita 5 di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur; SPK SMAK Penabur di Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Blok A5-A8, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan SMKN 19 Jakarta di Jalan Danau Limboto, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 

Selain Anies Wapres tampak didampingi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri. 

Lalu hadir pula Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati; Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi; Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi; dan Staf Khusus Wapres Bambang Widianto.

(SANDY)

SHARE