ECONOMICS

Ini Alasan Banyak PNS Gagal Isi Jabatan Direktur Otorita IKN

Dovana Hasiana/MPI 09/04/2023 02:18 WIB

OIKN membujuk Menteri PANRB supaya memberikan izin dalam merekrut direktur dari swasta untuk mengisi kekosongan jabatan.

Ini Alasan Banyak PNS Gagal Isi Jabatan Direktur Otorita IKN (foto MNC Media)

IDXChannel - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membujuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menteri PANRB) supaya memberikan izin dalam merekrut direktur dari swasta. Pasalnya, banyak kandidat dari PNS tidak lolos syarat administratif.

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya menjelakan, hal ini dilakukan karena terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak otorita. Pertama, terdapat kandidat dari PNS yang belum mencukupi persyaratan administratif karena jabatannya masih berada di bawah 4B. 

“Kami menemukan, ada teman-teman PNS yang memang mampu, tapi jabatannya kadang masih 3C. Artinya tidak sesuai persyaratan administratif karena di aturan dinyatakan harus berasal dari golongan 4B,” ujar Achmad kepada MNC Portal Indonesia, ditulis Sabtu (8/4/2023). 

Achmad menambahkan, terdapat PNS yang tidak mengikuti rekrutmen karena perannya masih sangat dibutuhkan di masing-masing instansi atau karena banyak PNS terlanjur nyaman untuk bekerja di tempat sekarang. 

Dia membantah tudingan yang mengatakan perekrutan direktur dari swasta dilakukan karena kompetensi PNS. 

“Banyak sekali teman-teman yang kemampuannya sangat mumpuni, tapi karena kendala yang disebutkan sebelumnya jadi tidak bisa mendaftar,” ujarnya.

Selain itu, Achmad melihat OIKN merupakan lembaga baru yang sebelumnya tidak pernah ada di Indonesia. Sehingga harus ada terobosan baru untuk membentuk IKN agar sesuai dengan visi, misi dan tujuan bersama. Salah satu terobosan yang bisa dilakukan adalah menerapkan struktur organisasi gabungan antara PNS dan Swasta. 

“Jadi kita bisa kombinasikan keduanya, pada akhirnya kinerja PNS akan semakin meningkat dan lincah. Sementara swasta juga memiliki governance yang baik,” papar Achmad.

Menurutnya, berbagai posisi atau jabatan yang ada di OIKN harus diisi oleh orang-orang dengan kompetensi terbaik karena mereka dituntut untuk bekerja di lembaga dengan struktur organisasi yang baru. 

Sebagai informasi, dilansir dari website OIKN, ada sejumlah posisi kosong di level direktur, seperti Direktur Pertanahan, Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Bahkan di Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, belum terisi oleh satupun orang, khususnya Direktur Data dan Kecerdasan Buatan. 

Sebelumnya, Kepala OIKN Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat (RDP) meminta bantuan kepada Komisi II DPR untuk membujuk Menteri PANRB supaya memberikan izin dalam merekrut direktur dari swasta. Pasalnya, sesuai dengan aturan yang berlaku, jabatan direktur diisi oleh PNS.

(FAY)

SHARE