sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Bappenas Sebut Swasta Bisa Isi 18 Jabatan Kosong di IKN

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
04/04/2023 22:16 WIB
Jabatan setingkat Eselon I dan II di Ibu Kota Nusantara (IKN) memungkinkan untuk diisi oleh pihak swasta.
Kepala Bappenas Sebut Swasta Bisa Isi 18 Jabatan Kosong di IKN. (Foto MNC Media).
Kepala Bappenas Sebut Swasta Bisa Isi 18 Jabatan Kosong di IKN. (Foto MNC Media).

IDXChannel - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menyampaikan, jabatan setingkat Eselon I dan II di Ibu Kota Nusantara (IKN) memungkinkan untuk diisi oleh pihak swasta.

Hal tersebut disampaikannya saat ditanya terkait kekosongan 18 jabatan posisi struktural di IKN mulai dari Kepala Biro hingga Direktur.

"Mungkin (jabatan diisi swasta)," ucap Suharso singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Suharso menuturkan, hal tersebut tidaklah menyalahi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement