Bambang mengaku, Otorita IKN sudah berupaya untuk melakukan rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi tersebut, namun terdapat sejumlah kendala, salah satunya terbentur UU ASN untuk merekrut sosok dari swasta guna mengisi posisi yang ada.
Padahal menurutnya, dalam membangun IKN dibutuhkan profesionalisme dan kemampuan individu.
(FAY)