Ini Alasan Pengusaha Desak Pemerintah Ubah Status Pandemi Jadi Endemi
Pengusaha mendesak pemerintah agar segera menetapkan perubahan status pandemi menjadi endemi pada akhir Maret 2022.
IDXChannel – Melihat dari perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Pengusaha mendesak pemerintah agar segera menetapkan perubahan status pandemi menjadi endemi pada akhir Maret 2022.
"Para pengusaha berharap status endemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat," ujar Sarman di acara MNC Trijaya, Sabtu (12/3/2022).
Selain itu, lanjut dia, juga dijadikan kesempatan untuk meningkatkan omzet dan profit guna memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat.
"Jika momentum bulan puasa dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal maka akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022," kata Sarman.
Dia bilang, karena momentum itu dipastikan akan mampu menggenjot konsumsi rumah tangga yang signifikan, gairah ekonomi akan tumbuh dan perputaran uang akan meningkat dan mengalir dari kota ke daerah.
Lebih lanjut Sarman menyampaikan, jika pemerintah bisa mempercepat perubahan status pandemi menjadi endemi, itu menjadi membawa angin segar dan kabar bahagia kepada para pengusaha.
"Dengan perubahan status ini tentu akan menggairahkan dan mengembalikan berbagai aktivitas perekonomian secara perlahan ke arah yang normal sesungguhnya," jelasnya.
Sarman mengatakan, pelaku usaha akan siap menjalankan status endemi dengan aturan protokol yang ditetapkan pemerintah.
"Pelaku usaha menunggu keputusan pemerintah kapan status endemi akan diberlakukan dengan memperhatikan berbagai aspek sebagaimana arahan Presiden baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi termasuk tingkat pengendalian Covid-19," pungkasnya. (FHM)