ECONOMICS

Ini Cara Menaker Percepat Penyaluran Subsidi Upah Rp600 Ribu

Suparjo Ramalan 31/08/2022 12:56 WIB

Menaker tengah berupaya mempercepat penyaluran subsidi upah Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja.

Ini Cara Menaker Percepat Penyaluran Subsidi Upah Rp600 Ribu (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan sedang menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran bantuan pemerintah, berupa subsidi gaji atau subsidi upah (BSU) 2022. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel kepada 16 juta pekerja

Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui keterangan resminya, Rabu (31/8/2022). 

Perihal langkah-langkah penyaluran BSU yang dilakukan, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU.

Selain itu, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemadanan data baik berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya, Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” kata Ida.

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. 

Total anggaran BSU 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu. 

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Menaker. (FAY)

SHARE