sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pekerja Gaji Rp3,5 Juta per Bulan Dapat Bantuan Tunai Rp600 Ribu

Economics editor Fiki Ariyanti
29/08/2022 12:46 WIB
Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta per Bulan Dapat Bantuan Tunai Rp600 Ribu (Foto: MNC Media0
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta per Bulan Dapat Bantuan Tunai Rp600 Ribu (Foto: MNC Media0

IDXChannel - Pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan akan kembali mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah sebagai kebijakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Nilai bantuan yang akan diterima pekerja sebesar Rp600 ribu. 

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Pengumuman Bansos di Jakarta, Senin (29/8/2022). 

"Pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, diberikan bantuan 600 ribu dan dibayarkan sekali (satu kali)," katanya. 

Bantuan tersebut, lanjut Sri Mulyani, akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement