sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pekerja Gaji Rp3,5 Juta per Bulan Dapat Bantuan Tunai Rp600 Ribu

Economics editor Fiki Ariyanti
29/08/2022 12:46 WIB
Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta per Bulan Dapat Bantuan Tunai Rp600 Ribu (Foto: MNC Media0
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta per Bulan Dapat Bantuan Tunai Rp600 Ribu (Foto: MNC Media0

"Akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan," ujarnya. 

Dalam hal ini, Sri Mulyani mengaku, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Untuk penyalurannya, diakuinya, Menteri Tenaga Kerja akan segera menerbitkan aturan teknisnya. 

"Total anggaran Rp9,6 triliun. Menaker akan segera menerbitkan Juknis sehingga dapat melakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," tuturnya. 

Bantuan tunai untuk pekerja, katanya, dapat disalurkan mulai pekan ini, sehingga dapat mengurangi tekanan dan kemiskinan, serta dukungan pemerintah kepada masyarakat terhadap kenaikan harga-harga. 

"Bantalan sosial ini akan dieksekusi pada minggu ini," pungkas Sri Mulyani. (FAY) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement