ECONOMICS

Ini Jumlah Kekayaan Panglima TNI dan KSAD yang Baru Dilantik Jokowi

Athika Rahma 17/11/2021 17:10 WIB

Berikut rincian jumlah kekayaan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai KSAD yang baru dilantik Jokowi.

Ini Jumlah Kekayaan Panglima TNI dan KSAD yang Baru Dilantik Jokowi (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Jenderal Andika Perkasa resmi dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi hari ini, Rabu (17/11/2021).

Andika menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah pensiun. Sementara, posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) diisi oleh Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman.

Dalam pergantian jabatan ini, harta Andika dan Dudung menjadi perbincangan. Lantas, berapa jumlah kekayaan yang mereka miliki?

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andika diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp179 miliar tanpa utang, tepatnya Rp 179.996.172.019.

Hartanya terdiri atas kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp126.985.922.019.

Andika juga memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk Harta tak bergerak, nilainya Rp38.164.250.000 berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Cianjur, Bogor, dan beberapa daerah lainnya. Selain itu, Andika juga tercatat memiliki tanah dari hibah di luar negeri yaitu di Australia dan Amerika Serikat.

Lalu, harta bergeraknya berupa tranportasi senilai Rp2,6 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp10,1 miliar serta surat berharga senilai Rp2,146 miliar.

Sementara, dibandingkan dengan Andika, harta Dudung Abdurachman hanya bernilai Rp1 miliar, atau tepatnya Rp1.085.464.275. Kekayaan ini terbagi dalam kas dan setara kas dengan nilai Rp110 juta.

Namun berbeda dengan Andika, Dudung tercatat memiliki utang sekitar Rp402 juta.

Dudung juga memiliki 2 aset harta tanah dan bangunan. Pertama, seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dari hasil sendiri senilai Rp400 juta. Kedua, seluas 144 m2/108 m2 di Bandung yang merupakan hasil sendiri dengan nilai taksir Rp240 juta.

Kekayaan Dudung lainnya ialah alat transportasi dan mesin. Dudung tercatat memiliki dua unit mobil dan satu unit motor yang semuanya merupakan hasil sendiri.

Pertama adalah Toyota Veloz Tahun 2019 senilai Rp180 juta, dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2020 dengan nilai Rp525 juta. Kemudian, Honda PCX Tahun 2020 senilai Rp32 juta. 

(IND) 

SHARE