Ini Penyebab Kemendag Siap Jadi Wasit Pasar Digital
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan memastikan Indonesia memiliki ekosistem perdagangan yang adil baik secara offline maupun online.
IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan memastikan Indonesia memiliki ekosistem perdagangan yang adil baik secara offline maupun online. Hal ini sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo yang menginginkan pasar perdagangan di tanah air bebas dari kecurangan.
"Konsep perdagangan yang adil yang mempunyai asas fair trade, jadi perdagangan yang adil mempunyai manfaat kepada penjual dan pembeli," kata Lutfi saat konferensi pers Rapat Kerja Kemendag, di Jakarta, Kamis (4/3/2021)
Lutfi mengatakan perdagangan yang adil atau tertib niaga di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam aturan ini memastikan bahwa praktek-praktek kecurangan dalam perdagangan tidak akan terjadi.
"Salah satu praktek kecurangan, disebut dengan predatory pricing yaitu membuat suatu harga, baik itu di dumping atau disubsidi yang menyebabkan perdagangan itu tidak pada level equal playing field. Ini dilarang oleh asosiasi perdagangan," papar Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi menjelaskan predatory pricing ini merupakan harga yang disiapkan untuk menghancurkan kompetisi perdagangan di suatu negara. Ketika pasar dalam negeri hancur, harga akan dinaikan.
Untuk itu, Lutfi menegaskan bahwa setiap para pelaku usaha harus mengikuti peraturan yang ada di Indonesia. Supaya dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang adil.
"Kemendag adalah wasitnya, kemendag adalah regulatornya, kita akan menjamin pasar kita adalah pasar yang adil, dan bermanfaat bagi penjual dan pembeli," tandasnya. (TIA)