IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung bertindak cepat begitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggaungkan "Benci Produk Asing". Kementerian ini langsung menyiapkan aturan untuk mendukung gerakan Bangga buatan Indonesia agar bisa terealisasi dengan baik.
"Yang diamanatkan bapak Presiden tadi, memastikan merek-merek Indonesia akan menjadi primadona di mal-mal Indonesia, kita akan atur aturannya supaya masyarakat membeli produk Indonesia," ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi, dalam Konferensi Pers Rapat Kemendag 2021, Kamis (04/03/2021).
Luthfi mengatakan, aturan akan dibahas oleh pihaknya dalam rapat kerja Kemendag. Untuk itu, dia meminta kepada jajarannya untuk menyiapkan aturan yang membantu UMKM.
Lutfi juga meminta kepada jajarannya ada dapat mengerti permintaan pasar (demand side). Sebab, menurutnya saat ini yang dilihat hanya dari segi supplai (supply side).
"Selama ini kita selalu memikirkan daripada supply side perdagangan atau dari segi supply. Sekarang ini kita mesti melihat demand side dari perdagangan," jelasnya.