IDXChannel - Pemerintah mendorong substitusi impor melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satunya dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.
Beleid tersebut secara garis besar membahas percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil koperasi.
Regulasi tersebut juga menjadi payung hukum untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), Danis Hidayat Sumadilaga, mengatakan pemerintah mengimplementasikan produksi substitusi impor melalui beberapa langkah.
Dia mencontohkan pemerintah dapat melarang impor barang tertentu yang dapat diproduksi secara lokal. Langkah ini bertujuan untuk melindungi produsen dalam negeri dan mendorong konsumsi produk-produk domestik.
"Atau juga pemerintah memberlakukan bea masuk yang tinggi atau kuota impor yang ketat untuk mencegah masuknya produk substitusi impor ke dalam," ujar Danis saat ditemui di gedung PII, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Strategi lain adalah pemerintah dapat memberikan insentif fiskal kepada produsen lokal yang memiliki produk substitusi impor. Tujuannya agar produk lokal bisa bersaing dengan produk asing.
Pemerintah juga dapat mendukung kolaborasi antar perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan sektor swasta untuk mengembangkan teknologi dan pengetahuan yang dibutuhkan produk substitusi impor tersebut.
"Nah dalam konteks ini PII berkontribusi melalui inovasi untuk mendorong pengembangan dan produksi produk substitusi impor yang kompetitif, terutama melalui pemanfaatan teknologi yang tepat dapat membantu produsen lokal dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing produk mereka domestik maupun internasional," tuturnya.
Danis menjelaskan potensi sumber daya alam (SDA) di negeri dapat digunakan sebagai produksi berbagai produk substitusi impor, seperti industri pertambangan minyak dan gas, industri kayu, serta industri makanan dan minuman.
Di bidang pertanian berbagai komoditas seperti padi, jagung kedelai, kopi juga dan dapat dikembangkan sebagainya sebagai bahan baku produk substitusi impor.