Ini Penyebab Maskapai Penerbangan Belum Pulih Meski Harga PCR Terjun Bebas
Maskapai penerbangan belum bisa bergairah dengan penuh karena capaian vaksinasi yang belum mencapai 50%.
IDXChannel - Sejumlah maskapai berdondong-bondong menurunkan harga tiket maskapai dan memangkas harga tes Covid PCR dan Antigen. Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan Harga Swab antigen dan PCR di Jawa Bali menjadi Rp495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp550 ribu.
Sehubungan dengan itu, Pengamat penerbangan Alvie Lie Ling Piao mengatakan maskapai penerbangan belum bisa bergairah dengan penuh karena capaian vaksinasi yang belum mencapai 50%.
“Kebutuhan bepergian naik pesawat itu selalu ada, tapi sekarang hanya orang-orang perlu saja. Kalau orang yang tidak memiliki kebutuhan mendesak tidak akan pergi,” kata Alvin saat dihubungi MNC Portal Indoensia, Senin (6/9/2021).
Alvie mengaku untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang memang banyak regulasi syarat dan ketentuan yang diberlakukan kepada calon penumpang.
“Kalau dulu terbang praktis kan, tidak perlu ini itu (syarat perjalanan seperti sertifikat vaksin, STRP, dan Test Covid PCR atau Antigen. Kalau sekarang tidak mendesak ya gak terbang.” Ungkapnya.
Sehubungan dengan ketatnya syarat perjalan udara hal tersebut membuat daya beli masyarakat semakin menurun sehingga calon penumpang harus mengeluarkan biaya lebih tambahan.
“Untuk test PCR yang saat ini kian menurun harganya bisa dikatakan masih sedikit. PCR bukan sekedar soal harga. Itu juga berkaitan waktu proses yang minimal 6 jam & masa berlaku hanya 2 hari sejak sampel diambil itu kan juga membuat sedikit ribet,” paparnya.
Menurutnya untuk penumpang yang bisa terbang hanya mereka yang telah dilakukan vaksinasi Covid-19 dan sedangkan populasi yang telah divaksin di Indonesia hanya 30 %.
“Berati potensi angin segarnya juga hanya 1/3 dari biasanya kan, mungkin orang orang mau terbang tapi belum divaksin gak bisa terbang juga. Sedangkan juga vaksin kita belum mulus-mulus banget bahkan belum mencapai 30%,” ujarnya.
Meski demikian pihaknya mengatakan dengan ppkm yang terus berlanjut, sedikit kelonggaran itu berlaku di bandara di jawa bali bagi yang sudah divaksin dua kali.
“Bukan serta merta ppkm dilonggarkan, harga pcr turun pun kemudian orang orang bisa berbondong-bondong pergi gak gitu saya kira. Masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan meski kasus covid-19 menurun,” tambahnya.
Sebagai catatan, menurutnya angin segar itu belum terlalu bergairah karena ketidakpercayaan publik terhadap keamanan data di aplikasi Peduli Lindungi & e-HAC.
“Kita berharap industri tetap eksis tetap berjalan transportasinya, masyarakat harus mempertahankan dan bisa mengontrol laju penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia agar tidak ada lonjakan kembali gelombang 2 atau 3,”tandasnya. (TIA)