IDXChannel- Pelaksanaan vaksin Covid-19 oleh pemerintah digelar gratis bagi masyarakat umum. Adapun pelaksanaan Vaksin Gotong Royong sendiri tidak memungut biaya apapun, namun difasilitasi dan dibiayai perusahaan atau badan hukum yang menyelenggarakan.
Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui unggahan Instagram-nya mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pungli atau pungutan liar saat vaksin Covid-19.
Jika menemukan pungli segera adukan melalui email ke: pengaduan[email protected] atau bisa melalui telepon ke 021-1500567
(IND)