sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme yang Gangnggu Investasi

News editor Puteranegara
11/09/2026 17:33 WIB
Sigit meminta setiap bentuk gangguan keamanan di kawasan industri segera dilaporkan kepada kepolisian.
Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme yang Gangnggu Investasi
Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme yang Gangnggu Investasi

IDXChannel - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran menindaklanjuti setiap laporan pungutan liar (pungli), premanisme, dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan serta iklim investasi.

Di hadapan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Sigit meminta setiap bentuk gangguan keamanan di kawasan industri segera dilaporkan kepada kepolisian. Laporan tersebut harus direspons dengan cepat agar kegiatan produksi maupun operasional perusahaan tidak terganggu.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” kata Sigit, Jumat (11/9/2026). 

Sigit menegaskan, jaminan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Penanganan terhadap pungli dan premanisme diperlukan untuk memberikan kepastian kepada perusahaan sekaligus melindungi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Kondisi tersebut semakin penting karena Indonesia tengah mendorong hilirisasi pada berbagai sektor strategis, mulai dari mineral, energi, pangan, hingga manufaktur. Program tersebut diharapkan menghasilkan nilai tambah serta membuka semakin banyak lapangan pekerjaan.

Masuknya investasi dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut. Namun, investasi akan tumbuh apabila didukung kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan lingkungan usaha yang terbebas dari berbagai bentuk gangguan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement