IDXChannel—Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika mengalami pungutan liar di sekitar tempat-tempat wisata selama libur panjang Nyepi dan Lebaran 2026.
Seperti diketahui, pada lokasi wisata di berbagai daerah, lumrah terjadi pungutan liar yang dilakukan warga setempat. Pengunjung diminta membayar parkir atau membayar akses masuk tidak resmi.
Untuk mengatasi hal ini, Widiyanti mengatakan kementerian telah menggelar rapat koordinasi. Pungutan liar yang marak di destinasi wisata telah dilaporkan ke pihak kepolisian agar aparat ikut turun tangan mencegah praktik tersebut di lapangan.
“Di rapat koordinasi, ini sudah kami naikan kepada kepolisian terkait pungli. Mereka (Polri) akan mengawasi kejadian-kejadian seperti ini,” ungkap Menpar Widiyanti saat ditemui di kawasan Blok M, Senin (16/3/2026).
Kementerian juga telah mengidentifikasi beberapa titik rawan pungli di lokasi-lokasi strategis yang menjadi andalan pariwisata nasional, khususnya jelang libur Lebaran.