Menpar Widiyanti menegaskan fenomena tersebut perlu ditindak tegas, sebab dapat merusak reputasi destinasi wisata dan mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung.
Lebih lanjut, Widiyanti meminta para wisatawan juga aktif melaporkan bila menemukan tindakan pungli di destinasi saat liburan. Ia mengungkap telah menyiapkan posko-posko aduan hingga dapat melaporkan melalui media soiap.
“Ada posko-posko, jadi bila ada keluhan mohon diadukan, bisa juga laporkan ke kita lewat IG atau email, dan ada nomor WhatsApp-nya juga. Nanti kita sebarkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan destinasi wisata harus bebas dari praktik pungutan liar menjelang libur panjang Nyepi dan Lebaran. Langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus melindungi citra pariwisata Indonesia.
“Tidak boleh ada juga kenaikan tarif yang berlebihan. Hal ini harus dipastikan agar masyarakat dan wisatawan benar-benar merasa aman dan nyaman saat berkunjung,” kata Wamenpar Ni Luh Puspa.
(Nadya Kurnia)