sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Jenis Batu Bara yang Wajib Ekspor Lewat Danantara Sumber Daya Indonesia

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/06/2026 16:03 WIB
Ekspor komoditas SDA berupa batu bara hanya dapat dilakukan oleh BUMN ekspor.
Ini Jenis Batu Bara yang Wajib Ekspor Lewat Danantara Sumber Daya Indonesia (Foto: iNews Media Group)
Ini Jenis Batu Bara yang Wajib Ekspor Lewat Danantara Sumber Daya Indonesia (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah resmi menetapkan skema ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Di mana batu bara menjadi salah satu komoditas yang akan diatur ekspornya melalui BUMN baru tersebut. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Batu bara, hampir seluruh jenis batu bara akan ditangani oleh PT DSI. 

Komoditas yang masuk dalam pengaturan ekspor meliputi antrasit, batu bara bituminus, batu bara lainnya yang digunakan sebagai bahan bakar, lignit, hingga gambut atau peat. 

"Ekspor komoditas SDA strategis batu bara hanya dapat dilakukan oleh BUMN ekspor," demikian bunyi pasal 2 Permendag 15/2026, dikutip Selasa (16/6/2026).

Melalui peraturan baru tersebut, pemerintah tidak hanya mengawasi ekspor batubara kalori tinggi yang banyak digunakan industri baja dan pembangkit listrik, tetapi juga batubara kalori rendah yang selama ini menjadi salah satu komoditas ekspor utama Indonesia ke pasar Asia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement