IDXChannel—Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta untuk menangani parkir liar dan pungutan liar parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Perintah itu datang setelah Pramono meresmikan kantor kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (19/5/2026). Awak media saat itu menanyakan penanganan Pemprov DKI Jakarta terkait pungutan liar parkir di Blok M yang masih merajalela.
"Ini menjadi tugas Kadishub yang baru yang ada di depan kalian semua (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin). Salah satu tugas utamanya adalah menyelesaikan persoalan parkir liar yang ada di Blok M," kata Pramono sambil menunjuk Budi Awaluddin.
Apabila persoalan parkir liar dan pungli di kawasan Blok M belum juga teratasi, menurutnya warga bisa menyampaikan keluhan langsung kepada Budi Awaludin yang efektif menjadi Kadishub DKI Jakarta per 1 Juni 2026.
"Jadi kalau enggak bisa diselesaikan, komplain Pak Budi, langsung di depan Pak Budi," ucap Pramono.