sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono Instruksikan Dishub untuk Bereskan Persoalan Parkir Liar dan Pungli di Blok M

News editor Danandaya Arya Putra
19/05/2026 15:37 WIB
Apabila persoalan parkir liar dan pungli di kawasan Blok M belum juga teratasi, menurutnya warga bisa menyampaikan keluhan langsung kepada kadishub baru.
Pramono Instruksikan Dishub untuk Bereskan Persoalan Parkir Liar dan Pungli di Blok M. (Foto: Istimewa)
Pramono Instruksikan Dishub untuk Bereskan Persoalan Parkir Liar dan Pungli di Blok M. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, meminta masyarakat untuk mengabaikan pembayaran parkir kedua yang kerap ditagih oleh juru parkir liar di kawasan Blok M, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Bernad menegaskan bahwa uang parkir hanya diminta satu kali melalui tiket parkir resmi.

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ujar Bernad kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Sejalan dengan itu, Bernad juga menyebut Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan memasang spanduk larangan pungutan liar. Hal ini dilakukan agar jukir liar tidak melakukan praktik serupa kembali.

"Upaya ini bertujuan mencegah praktik pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square."


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement