IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) terus melakukan pembenahan internal untuk menghilangkan stigma negatif sebagai sarang pungutan liar (pungli). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang memerintahkan transformasi total institusi tersebut dilakukan dalam satu tahun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan, deretan langkah perbaikan akan dijalankan, mulai dari peningkatan kualitas SDM hingga pembenahan proses kerja.
“Mulai dari sumber daya manusianya, sampai alat peralatannya. Mungkin image (citra) di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” katanya saat meninjau Kantor Wilayah dan Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Djaka menambahkan, pembenahan dilakukan melalui penggunaan teknologi pendukung pengawasan, penyempurnaan pelayanan, serta penegakan aturan yang lebih konsisten. Dia menegaskan transformasi tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan publik.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” ujar Djaka.