Ini Tujuan Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Rp50,2 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati disebutkan berencana memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp50,2 triliun.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati disebutkan berencana memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp50,2 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menyebut, dirinya mendapatkan surat dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati perihal automatic adjustment belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun anggaran 2023.
Hanya saja, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, Hendrawan mempertanyakan mengapa Sri Mulyani akan melakukan automatic adjustment sebesar Rp50,2 triliun.
"Berdasarkan Surat nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022, automatic adjustment sebesar Rp50,2 triliun, pertanyaannya, ini antisipasi penghematan lebih dini atau perencanaan yang kurang akurat?" ujar Hendrawan dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (19/2/2023).
Bahkan, di kala pengiriman surat itu, APBN 2023 belum berjalan, namun rencana pemblokiran anggaran tersebut sudah dilayangkan.
"Ini hebat sekali, waktu saya ditanya sejumlah kepala daerah kita tahun transfer daerah berkurang," ungkapnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin lantas mempertanyakan kriteria anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan.
“Pastinya persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengapa antar kementerian justru tidak satu suara. Untuk itu, mohon diklarifikasi terkait isu ini. Apakah benar anggaran untuk bansos juga ikut terblokir. Jika bukan, lantas anggaran apa yang terblokir. Makanya, saya kira penting untuk memperjelas kriteria yang digunakan untuk melakukan pemblokiran. Kemudian, sampai saat ini, sudah seberapa besar anggaran K/L yang telah diblokir Kementerian Keuangan,” tegas Puteri.
Lebih lanjut, Puteri juga mengingatkan DJA untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas belanja K/L agar semakin tajam dan fokus terhadap prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan.
“Karena beberapa waktu lalu, juga sempat terjadi kegaduhan yang menyebut anggaran ratusan triliun tetapi bukan untuk kegiatan yang prioritas dan menyentuh masyarakat. Makanya, DJA bersama Bappenas saat trilateral meeting agar semakin selektif dalam menyetujui anggaran supaya semakin terarah dan tepat sasaran,” tegas Puteri.
Dia juga berpesan kepada DJA supaya mengoptimalkan kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang telah dirancang bersama Bappenas.
“Seharusnya sistem ini bisa semakin menyelaraskan rumusan program dan kegiatan antara dokumen perencanaan dan penganggaran, hingga mendorong K/L menerapkan value for money dalam proses perencanaan dan penganggaran,” tutur Puteri.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan, ini bukanlah pemblokiran, tetapi anggaran yang disimpan untuk keadaan yang tidak terduga.
"Tadi saya juga menjelaskan bahwa uang itu untuk mengantisipasi kondisi yang tak menentu di 2023, jadi bukan pemotongan anggaran, bukan refocusing seperti di 2020-2021," ungkap Isa.
Dia mengatakan, ini merupakan upaya mengantisipasi keadaan yang tidak menentu, yaitu dengan meminta semua K/L untuk menahan diri dan memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.
"Seperti kalau tidak atau belum penting (belanjanya), jangan dipaksakan dikeluarkan di awal-awal," tutur Isa.
(YNA)