Inka Baru Bisa Pasok 16 Rangkaian KRL Lokal di 2025, Ini Masalahnya
PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum dapat memasok Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line sesuai kebutuhan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
IDXChannel - PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum dapat memasok Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line sesuai kebutuhan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Perkaranya, KCI baru ingin mengajukan pengadaan kereta kepada manajemen INKA. Pengajuan pengadaan kereta itu terkesan lamban sehingga INKA harus meminta waktu 2-3 tahun untuk bisa membuat kereta sesuai permintaan anak usaha BUMN di sektor transportasi perkeretaapian itu.
Seyogyanya, KCI jauh-jauh hari mengambil langkah cepat, bila perusahaan sudah mengantongi catatan akan ada sejumlah rangkaian KRL yang harus dipensiunkan.
Misalnya, pada 2023 KCI harus memberhentikan operasional 10 rangkaian KRL dan 16 rangkaian pada 2024. Alasan memensiunkan 26 rangkaian KRL itu demi keselamatan penumpang.
Senior Manager TJSL dan Stakeholder Relationship INKA, Bambang Ramadhianto, mengatakan pihaknya baru bisa menyuplai 16 rangkaian (trainset) KRL kepada KCI pada 2025 mendatang. Namun, INKA dan KCI terlebih dahulu menandatangani kontrak pengadaan 16 rangkaian KRL yang ditargetkan dilakukan pada Maret 2023.
Bambang mengatakan, pihaknya akan mengirimkan rangkaian kereta pertama kepada KCI pada bulan ke-22 pasca tanggal efektif kontrak. Pengiriman dilakukan secara bertahap hingga 2025 atau awal 2026.
"16 rangkaian atau trainset dan tiap rangkaian terdiri dari 12 kereta. Kontrak akan ditandatangani delivery rangkaian pertama bulan ke-22 setelah effective date of contract (EDC), delivery rangkaian ke 16 adalah bulan ke-31 setelah EDC," ungkap Bambang kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/3/2023).
Dalam arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, 16 unit rangkaian KRL yang akan dipasok INKA sudah diwacanakan sejak pertengahan 2022 lalu. Wacana tersebut dibarengi dengan kesepakatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan pada 9 Mei 2022.
Meski begitu, kabar kelanjutan kerja sama itu tidak terlalu mencuat ke publik, hingga KCI mengajukan permohonan impor 10 train set kereta bekas asal Jepang ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Saat itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan INKA dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku induk bisnis KCI, harus menyepakati kerja sama.
Langkah kedua BUMN bagian dari upaya pemerintah menekan impor kereta bekas dari negara lain, khususnya Jepang. "Jadi mereka ini akan melakukan pengadaan 16 unit kereta train set. Di mana ini merupakan satu terobosan, kita harapkan memang di Indonesia ini sistem kereta api yang sehat," kata Tiko.
(DES)