Insan Musik Terdampak Pandemi, Menko Airlangga Hartarto Bersama LMK Beri Solusi
Pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan terus memukul banyak aspek kehidupan, tak terkecuali insan musik Indonesia.
IDXChannel - Pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan terus memukul banyak aspek kehidupan, tak terkecuali insan musik Indonesia. Di tengah pandemi yang terus mengancam ini, insan musik Tanah Air juga berupaya mempertahankan eksistensinya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), menyambut baik upaya-upaya upaya insan musik Indonesia dalam menjaga eksistensinya di masa pandemi Covid-19 itu.
“Tentu kita semua memahami bahwa pandemi Covid-19 juga memengaruhi industri permusikan,” ungkap Airlangga Hartarto pada dialog virtual melalui zoom meeting dengan Forum Manajemen Kolektif (LMK), yang mewakili insan musik Indonesia, Senin (13/9/2021).
LMK diberi kuasa oleh para pemilik hak cipta dan hak terkait, baik itu penyanyi, pencipta lagu dan pemusik serta produsen rekaman musik atau lagu.
“Harus kita akui bahwa pandemi Covid-19 ini tentunya sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu maupun pemusik dan produsen musik," tambah Menko Airlangga.
Dia menegaskan betapa kondisi penanggulangan Covid-19 ini selaras dengan pemulihan ekonomi nasional. Dia juga merespons dengan tepat berbagai hal yang disampaikan perwakilan LMK, serta memberikan arahan dan solusi yang bijak tentang hal-hal yang dimaksudkan.
Contohnya, menyarankan agar Forum LMK yang dikoordinir oleh Dharma Oratmangun dapat menyampaikan materi-materi tersebut secara konkret dalam usulan resmi dan disampaikan secepatnya melalui surat formal kepada Menko Perekonomian untuk dapat dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan dan koordinasi dengan kementerian-kementerian terpadu.
Berkaitan dengan itu, Menko Airlangga juga menyampaikan harapannya untuk adanya pembenahan dalam tata kelola industri musik berbasis digital.
Dalam hal ini, pihaknya meminta dukungan para insan musik dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi. Forum 7 LMK melalui Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) yang didaulat menjadi juru bicara, mengapresaisi respon positif Menko ekonomi atas perhatiannya terhadap industri musik Tanah Air.
Dharma juga berharap agar pemerintah memberi keringanan terkait dengan beban pajak yang ditanggung oleh industri musik, secara spesifik juga pada besaran royalti pemberi kuasa.
Di antaranya, agar pemerintah memberikan keringanan pajak industri musik pertunjukan berkaitan dengan royalti seperti yang disampaikan oleh Dwiki Dharmawan dan Roy Simangunsong yang hadir saat itu.
Selain itu, pihaknya menyinggung soal perhitungan tarif royalti khusus untuk retail seperti yang baru-baru ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar dapat dirundingkan sesuai ketentuan regulasi.
“PP 56 tentang kewajiban royalti lagu/musik yang sedikit menuai pro kontra. Hal itulah yang kami pandang perlu,” kata Dharma Oratmangun.
Ikke Nurjanah dan Waskito dari komunitas dangdut menyampaikan perlunya perhatian dalam hal melihat kondisi para pelaku seni musik Indonesia yang betul-betul terdampak serius akibat pandemi dan hal ini harus disambut positif oleh Menko Airlangga.
Lanjut Dharma, pihaknya optimis para pimpinan LMK kedepan lebih sigap melakukan terobosan-terobosan baru dan inovatif dalam memberikan pelayanan bagi para pemberi kuasa.
Terlebih di era digitalisasi dalam rangka penyehatan ekosistem musik Indonesia. “Dalam waktu sehari dua ini para pimpinan LMK akan merumuskan hal-hal yang diminta oleh Menko Perekonomian untuk segera disampaikan kepada beliau,” tandasnya. (NDA)