ECONOMICS

Insentif Konversi Motor Listrik Sepi Peminat, Realisasinya Baru Capai 5.000 Unit

Atikah Umiyani/MPI 14/07/2023 16:12 WIB

Masyarakat yang tertarik dengan insentif konversi motor listrik masih jauh dari target pemerintah sebanyak 50 ribu unit di 2023.

Insentif Konversi Motor Listrik Sepi Peminat, Realisasinya Baru Capai 5.000 Unit. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait insentif pemberian subsidi sebesar Rp7 juta untuk konversi motor listrik. Meski begitu, masyarakat yang tertarik dengan insentif masih jauh dari target.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan realisasi pengajuan konversi motor listrik dengan insentif baru mencapai 5.000 unit.

Padahal Kementerian ESDM memiliki target konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50 ribu unit pada 2023 dan 150 ribu unit di tahun 2024.

"Permintaan yang disektor kita (konversi) masih 5.000-an (unit)," jelas Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Meski begitu, Arifin mengaku optimistis target tersebut bisa tercapai di tahun ini. "(Tentu kita) do our best," sambungnya.

Oleh sebab itu, Arifin mendukung adanya perluasan penerimaan insentif bagi masyarakat yang ingin mengonversi motornya. "Kami makin suka itu (perubahan persyaratan)," tukasnya.

Di kesempatan sebelumnya, Arifin pun telah menegaskan bahwa subsidi sebesar Rp7 juta bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi motor listrik ini bertujuan mendongkrak demand electric vehicle di Indoneisa.

Ia juga mengatakan insentif konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik harus dipromosikan lebih gencar lagi mengingat minimnya realisasi hingga saat ini.

"Harus kita dorong lagi, motor-motor yang sudah tua itu kita targetkan 10 tahun ke atas (usianya) terlebih dahulu karena pasti motor tua dan efisiensinya juga sudah turun sedangkan emisinya semakin banyak," ujarnya.

(FRI)

SHARE