Instagram Ogah Take Down Akun Penjual Baju Bekas ilegal, Teten: Enggak Punya Etika
Instagram menolak untuk menghilangkan atau take down akun-akun penjual pakaian bekas impor ilegal. Sebab, mereka tidak bertanggung jawab atas hal itu.
IDXChannel – Instagram menolak untuk menghilangkan atau take down akun-akun penjual pakaian bekas impor ilegal. Padahal, menjual pakaian bekas impor merupakan kegiatan melanggar hukum di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memanggil Instagram untuk meminta tidak mempublikasikan atau take down akun-akun penjual pakaian bekas impor ilegal tersebut.
Dari pertemuan tersebut, lanjut Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, Instagram menilai mereka hanya sebatas platform dan tidak punya tanggung jawab terkait hal tersebut.
Teten menegaskan seharusnya Instagram punya komitmen untuk membangun bisnis yang berkelanjutan. Sebab, pakaian bekas impor merupakan barang selundupan dan melanggar hukum.
"Mereka harusnya punya etika dong. Masa platform global gitu enggak punya etika, kan, ngawur," tukas Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Rabu (25/10/2023).
Menurut Teten, perkembangan pengaturan platform di dunia sudah mengharuskan platform bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalamnya.
"Di Eopa Union kan digital service act sudah mencantumkan itu, jadi saya kira mereka harus mulai menerapkan etik walaupun Indonesia belum memiliki aturan itu, tapi kita ingin meminta komitmen," tuturnya.
Teten mengaku masih akan terus melakukan pemantauan terkait penjualan pakaian bekas ilegal sebab mengganggu perekonomian nasional. "Ketika (pakaian bekas ilegal) dijual, di promosikan, dijual di e-commerce, di media sosial kan dampaknya gede banget," ujarnya.
(FRI)