ECONOMICS

Intip 4 Sumber Kekayaan Lin Che Wei, Tersangka Baru Korupsi Minyak Goreng  

Ratih Ika Wijayanti 20/05/2022 09:16 WIB

Sumber kekayaan Lin Che Wei belakangan menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi minyak goreng atau Crude Palm Oil

Intip 4 Sumber Kekayaan Lin Che Wei, Tersangka Baru Korupsi Minyak Goreng . (Foto: MNC Media)

IDXChannel Sumber kekayaan Lin Che Wei belakangan menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO). Kejaksaan Agung telah menetapkan Che Wei sebagai tersangka kelima kasus minyak goreng ini dan langsung menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Pria yang bernama lain Weibinanto Halimdjati ini dikenal sebagai pengusaha dan analis keuangan yang telah menjadi langganan sebagai penasihat pemerintah. Lantas, dari mana saja sumber kekayaan Lin Che Wei? Dilansir dari berbagai sumber, IDXChannel merangkumnya sebagai berikut. 

4 Sumber Kekayaan Lin Che Wei

Lin Che Wei merupakan  ekonom lulusan Universitas Trisakti. Ia kemudian melanjutkan studinya ke jenjang magister di Universitas Nasional Singapura dan meraih titel Magister Administrasi Bisnis. Ia diketahui masuk ke lingkup pemerintahan setelah menjadi panelis debat capres cawapres Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla pada 2003 silam. 

Sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Che Wei menjalani beberapa pekerjaan yang menjadi sumber kekayaannya antara lain sebagai berikut. 

1. Analis Keuangan

Lin Che Wei mengawali kariernya sebagai analis keuangan dan ekonom terkemuka di beberapa perusahaan asing seperti PT WI Carr, Deutsche Bank Group, hingga Societe Generale. 

Sebagai analis, Che Wei sempat menuai kontroversi saat membongkar skandal di Bank Lippo pada tahun 2003. Ia pun sempat dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik dan dituntut hingga sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group. 

2. Penasihat Pemerintah

Sebagai analis keuangan dan ekonom terkemuka, Lin Che Wei juga masuk ke lingkungan pemerintah dan menjadi penasihat para menteri. Profesi ini sedikit banyak menjadi salah satu sumber kekayaan Lin Che Wei. 

Lin Che Wei sempat menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Negara BUMN, Sugiharto pada 2006. Ia juga diketahui sempat menjabat sebagai Staf Khusus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie di tahun yang sama. 

Selanjutnya, pada 2014, Che Wei menjabat sebagai Policy Advisor Menko Perekonomian Sofyan Djalil. Pada 2016-2019, ekonom ini juga menjabat sebagai Policy Advisor untuk Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, sejak 2016 hingga 2019.

Selain itu, Lin Che Wei juga diketahui bekerja sebagai anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun menurut juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina, Che Wei sudah tak lagi memegang jabatan tersebut sejak akhir Maret 2022.  

Sementara itu, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Lin Che Wei kerap terlibat dalam pengambilan keputusan di Kementerian Perdagangan. Khususnya, keputusan yang berkaitan dengan minyak goreng.

3. Presiden Direktur Danareksa

Pundi-pundi kekayaan Lin Che Wei rupanya tidak hanya berasal dari profesinya sebagai analis keuangan dan penasihat pemerintah. Che Wei juga pernah berprofesi sebagai petinggi di beberapa perusahaan swasta pada awal-awal kariernya. Lin Che Wei merupakan mantan Presiden Direktur PT Danareksa (Persero) dari tahun 2005 hingga 2007. Ia menahkodai perusahaan keuangan milik negara tersebut menggantikan pemimpin sebelumnya yakni Zas Ureawan. 

4. CEO Putera Sampoerna Foundation

Setelah jabatannya di Danareksa selesai, Che Wei kemudian menjabat sebagai CEO dari Putera Sampoerna Foundation. Putera Sampoerna Foundation Merupakan yayasan pendidikan yang didirikan oleh Putera Sampoerna. Ia memegang jabatan ini pada tahun 2007 dan 2008.

Itulah beberapa profesi yang menjadi sumber kekayaan Lin Che Wei. Adapun dalam kasus korupsi minyak goreng ini, Lin Che Wei berperan dalam memberikan fasilitas ekspor minyak goreng atau CPO (Crude Palm Oil). Ia bekerja sama dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana yang telah lebih dulu menjadi tersangka.

SHARE