sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Infografis editor Shifa Nurhaliza
19/05/2022 13:09 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Lin Che Wei (LCW) sebagai tersangka baru kasus pemberian izin ekspor minyak goreng.
Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Lin Che Wei (LCW) sebagai tersangka baru kasus pemberian izin ekspor minyak goreng. Dia memiliki sejumlah peran dalam menentukan perusahaan-perusahaan yang bisa mendapatkan izin ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana merevisi, Lin ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat bukan rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Pusat. Dia ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022-05 Juni 2022. 

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement