Intip Gaji Wali Kota Bandung, Pernah Dijabat Ridwan Kamil
Gaji wali kota bandung banyak membuat orang penasaran. Sebagai seorang kepada daerah yang memimpin kota besar seperti bandung pasti mendapatkan gaji yang besar.
IDXChannel – Gaji wali kota bandung banyak membuat orang penasaran. Sebagai seorang kepada daerah yang memimpin kota besar seperti bandung pasti mendapatkan gaji yang besar serta tunjangan yang besar pula.
Namun tak lama ini beredar perihal Ridwan Kamil yang mengungkap besaran gaji wali kota bandung yang ia terima selama ia menjabat sebagai wali kota tersebut. Hal itu ia ungkapkan saat di wawancara Najwa Shihab dalam beberapa waktu lalu. Bahkan besaran gaji yang diterima Ridwan Kamil dianggap terlalu kecil bagi istrinya.
Penasaran berapakah sebenarnya gaji wali kota bandung? Simak penjelasanya berikut ini.
Gaji Walikota Bandung
Pada sebuah pernyataan ridwan kamil mengungkapkan besaran gaji wali kota bandung yang ia terima sebesar Rp5,8 juta. Selain gaji pokok, sebagai wali kota bandung, Ridwan Kamil juga menerima dana PAD sebesar Rp20 juta.
Jadi, total gaji wali kota bandung yang diterima kurang lebih sebesar Rp25 juta, seperti yang dikatakan Ridwan Kamil. Sebenarnya gaji kepala daerah ini telah diatur dalam UU, termasuk gaji walikota Bandung hanya sebesar Rp2,1 juta.
Tunjangan Walikota Bandung
Selain gaji wali kota Bandung juga menerima tunjangan-tunjangan. Seperti yang disebutkan dalam UU sebesar Rp3,78 juta untuk tunjangan jabatan.
Ditambah lagi, seorang kepala daerah termasuk wali kota Badung, juga menerima tunjangan operasional. Besaran tunjangan operasional kepala daerah ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerahnya dengan kategori sebagai berikut:
Intip Gaji Wali Kota Bandung, Pernah Dijabat Ridwan Kamil. (FOTO : MNC Media)
- Apabila Pendapatan Asli Daerahnya mencapai Rp5 miliar, maka tunjangannya paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen.
- Apabila Pendapatan Asli Daerahnya di atas Rp5 miliar s/d Rp10 miliar, maka tunjangannya paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen.
- Apabila Pendapatan Asli Daerahnya di atas Rp10 miliar s/d Rp20 miliar, maka tunjangannya paling rendah Rp200 juta dan paling tinggi sebesar 1,50 persen.
- Apabila Pendapatan Asli Daerahnya dibatas Rp20 miliar s/d Rp50 miliar, maka tunjangannya paling rendah Rp300 juta dan paling tinggi sebesar 0,80 persen.
- Apabila Pendapatan Asli Daerahnya di atas Rp50 miliar s/d Rp150 miliar, maka tunjangannya paling rendah Rp400 juta dan paling tinggi sebesar 0,40 persen.
- Apabila Pendapatan Asli Daerahnya di atas Rp150 miliar maka tunjangannya paling rendah Rp600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung sendiri mencatat pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak di tahun 2022 meningkat hingga 150 persen dibandingkan tahun 2021.
Yang mana di tahun 2021 Kota Bandung di sektor pajak dengan perolehan pendapatan 5 terbesar yaitu Rp543,9 miliar untuk Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp509 miliar, pajak restoran sebesar Rp208,6 miliar, pajak penerangan jalan Rp 192,2 miliar, dan yang terakhir pajak hotel sebesar Rp 163,9 miliar.
Itu baru 5 jenis pendapatan tertinggi di sektor pajak, belum termasuk 4 jenis pajak lain. Dan juga sektor lain seperti Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan pendapatan lain di tahun 2021. Dengan PAD yang dipercaya meningkat di tahun 2022, maka semakin besar juga tunjangan/ gaji wali kota Bandung.
Demikianlah informasi mengenai gaji wali kota Bandung. Meski gaji pokok yang diterima dinilai kecil, namun disamping itu, ada tunjangan yang diterima bagi para kepala daerah sesuai dengan undang-undang.