ECONOMICS

Intip Persentase Kenaikan Gaji Per Tahun, Idealkah?

Akhmad Fajar Eka/SEO 01/09/2022 12:03 WIB

Persentase kenaikan gaji per tahun perlu Anda simak. Sebab, perekonomian di Indonesia beranjak pulih kembali di tahun 2022 ini dari situasi pandemi Covid-19.

Intip Persentase Kenaikan Gaji Per Tahun, Idealkah? (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - Persentase kenaikan gaji per tahun perlu Anda simak. Sebab, perekonomian di Indonesia beranjak pulih kembali di tahun 2022 ini dari situasi pandemi Covid-19 dan perusahaan mulai menambah tenaga kerja.

Kondisi pandemi Covid-19 membuat sektor perekonomian sangat terdampak. Tak hanya di Indonesia, di semua negara pun sangat terdampak karena kondisi pandemi tersebut. Namun, saat ini kondisi mulai beranjak membaik karena mengingat kasus orang tertular terus Covid-19 berangsur menurun.

Hal tersebut berdampak positif pada sektor ekonomi pada suatu negara, terkhusus dari segi presentasi kenaikan gaji. Lalu, bagaimana presentasi kenaikan gaji per tahun di Indonesia di tahun 2022 ini. IDXChannel akan memaparkan informasi tersebut berdasarkan data yang telah di himpun.

Persentase Kenaikan Gaji per Tahun 2022

Berdasarkan survei perusahaan sumber daya manusia Mercer. Persentase kenaikan gaji rata-rata diperkirakan mencapai 6,5 persen pada 2022, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan pada tahun 2019. Pada tahun 2019, mencapai gaji rata-rata 6,9 persen. Pada tahun 2022 ini hanya mencapai 5,3 persen.

Perlu diketahui survey tersebut dilakukan terhadap 533 organisasi. Hasil survei terkait persentase kenaikan gaji di Indonesia mengalahkan negara Asia-Pasifik sebesar 5,4 persen.

Menurut sumber terpercaya, di beberapa perusahan teknologi dan internet yang di Indonesia mengalami kenaikan gaji yang cukup signifikan.rata-rata tertinggi pada tahun 2022 sebesar 7,3 persen. Hal tersebut dikarenakan kenaikan permintaan industri dan persaingan yang ketat untuk tenaga kerja terampil di lapangan. Hal tersebut diikuti dari sektor kimia dan ilmu hayati diperkirakan mendapat kenaikan upah mengincar masing-masing 7 persen, untuk sektor barang konsumsi sebesar 6,5 persen.

Intip Persentase Kenaikan Gaji Per Tahun, Idealkah? (FOTO : MNC Media)

Sementara itu, di sektor pertambangan dan layanan terkait diperkirakan akan mempertahankan laju kenaikan depan. Namun, kemungkinan akan diberikan bonus tidak tetap senilai rata-rata 3,6 bulan gaji. Pada tahun 2021 pengusaha atau perusahaan di Indonesia rata-rata memberikan bonus kepada pekerjanya senilai Rp2.3 juta per bulan.

Itulah penjelasan persentase kenaikan gaji per tahun. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. 

SHARE