sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji PNS DKI Jakarta, Fresh Graduate Bisa Langsung Cicil Rumah

Milenomic editor Akhmad Fajar Eka/SEO
31/08/2022 13:25 WIB
Gaji PNS DKI Jakarta menawarkan nilai yang menggiurkan untuk para generasi muda atau fresh graduate lulusan S1. Hal tersebut dikarenakan pekerjaan PNS.
Gaji PNS DKI Jakarta, Fresh Graduate Bisa Langsung Cicil Rumah. (FOTO : MNC Media)
Gaji PNS DKI Jakarta, Fresh Graduate Bisa Langsung Cicil Rumah. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - Gaji PNS DKI Jakarta menawarkan nilai yang menggiurkan untuk para generasi muda atau fresh graduate lulusan S1. Hal tersebut dikarenakan pekerjaan PNS saat ini kurang diminati oleh para insan muda di Jakarta.

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta akan memberikan beberapa fasilitas serta tunjangan yang sama dengan PNS daerah lain, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan baik struktural, fungsional, umum, hingga tunjangan kinerja. Yang membedakan pendapatan PNS antara daerah satu dengan lain adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lalu, berapakah gaji PNS DKI Jakarta per bulannya? Simak rincian nilainya berdasarkan sumber yang telah kami himpun.

Gaji PNS DKI Jakarta 

Gaji pokok PNS DKI Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Nantinya, gaji PNS untuk fresh graduate akan disesuaikan untuk meningkatkan minat para pemuda agar tertarik kerja di instansi pemerintahan. Saat ini memang untuk anak muda seperti fresh graduate lebih memilih kerja di perusahaan swasta ketimbang institusi pemerintahan seperti PNS, karena dinilai gaji yang ditawarkan lebih besar dan jenis pekerjaanya sesuai dengan minat yang dimiliki.

Anies Baswedan menjanjikan untuk anak muda yang memiliki gelar S1 akan memiliki gaji sebesar Rp12 juta-Rp18 juta jika mendaftar menjadi PNS DKI Jakarta. Gaji PNS pun dibagi menjadi beberapa golongan, diantaranya ada golongan 1a yakni golongan terendah dari orang yang hanya lulusan SD dan SMP yakni Rp1,56 juta. Sementara gaji tertinggi adalah golongan 4e yakni sebesar Rp5,90 juta. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement