IDXChannel - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menjelaskan beberapa fakta terkait dana pensiun PNS. Salah satunya terkait dana pensiun yang menembus Rp2.929 triliun.
Secara rinci, kewajiban jangka panjang itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp1.994 triliun.
"Kalau ada yang nanya itu ada uangnya nggak? Nggak ada, kan kita pay as you go. Aman nggak? Insya Allah aman. Angka Rp2.900 triliun adalah representasi dari kewajiban pemerintah karena menyelenggarakan program pensiun," ujar Isa di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu di Jakarta, Senin(29/8/2022).
Adapun realisasi anggaran dana pensiun PNS terus membengkak dalam lima tahun terakhir. Hingga akhir 2022, angka dana pensiun diperkirakan mencapai Rp119 triliun, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp112,29 triliun, tahun 2020 Rp104,97 triliun, tahun 2019 Rp99,75 triliun, dan tahun 2018 Rp90,82 triliun.