IDXChannel - Tercatat hanya 5 persen dari 45 juta orang pekerja lanjut usia pada 2035 mendatang yang memiliki dana pensiun yang layak, terutama mereka yang bekerja di perusahaan swasta.
Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri menyarankan pemerintah agar memberikan subsidi kepada para pekerja untuk membayar iuran dana pensiun. Terutama untuk mereka yang bekerja di perusahaan swasta.
Suheri menjelaskan kalau perusahaan mengikutsertakan seluruh karyawannya memiliki dana pensiun akan menjadi berat bagi perusahaan. Terutama untuk perusahaan-perusaah kecil dan menengah. Karena tentunya si perusahaan akan mengeluarkan biaya untuk menanggung iuran dana pensiun.
Sedangkan jika dibebankan seluruhnya kepada karyawan untuk membayarkan 3 persen dari pendapatannya untuk dana pensiun juga tergolong berat, terlebih di masa pandemi covid 19.
"Atau disubsidi oleh pemerintah, yang 2 persen disubsidi oleh pemerintah, 1 persen dari karyawan," ujar Suheri pada Market Review IDXChanel, Selasa (1/3/2022).