sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Total Investasi Dana Pensiun Capai Rp1.619 Triliun, Naik 7,7 Persen per Mei 2026

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
28/07/2026 15:19 WIB
Berdasarkan data posisi Mei 2026, total investasi dana pensiun mencapai Rp1.619,54 triliun, atau meningkat 7,76 persen secara tahunan.
Total Investasi Dana Pensiun Capai Rp1.619 Triliun, Naik 7,7 Persen per Mei 2026 (FOTO:iNews Media Group)
Total Investasi Dana Pensiun Capai Rp1.619 Triliun, Naik 7,7 Persen per Mei 2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Berdasarkan data posisi Mei 2026, total investasi dana pensiun mencapai Rp1.619,54 triliun, atau meningkat 7,76 persen secara tahunan.

Komposisi investasi masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai sebesar Rp1.056,79 triliun atau sekitar 65,25 persen dari total investasi. Selanjutnya diikuti oleh penempatan pada deposito sebesar Rp222,35 triliun atau sekitar 13,73 persen dari total investasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan dengan komposisi tersebut, hingga Mei 2026 OJK belum melihat adanya pergeseran yang signifikan dari investasi dana pensiun keluar dari instrumen SBN.

"SBN masih menjadi instrumen utama karena memberikan keseimbangan antara aspek keamanan, likuiditas, dan imbal hasil, serta sesuai dengan karakteristik kewajiban jangka panjang dana pensiun," katanya Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan data posisi Mei 2026, Return on Investment (RoI) dana pensiun tercatat sebesar 0,51 persen, sedikit menurun dibandingkan posisi April 2026 yang sebesar 0,55 persen. Pergerakan RoI tersebut dipengaruhi oleh dinamika kondisi pasar keuangan, termasuk pergerakan harga surat berharga dan kondisi pasar modal selama periode berjalan.

"Mengingat sebagian besar portofolio investasi dana pensiun ditempatkan pada instrumen pasar keuangan, maka kinerja investasi akan dipengaruhi oleh perkembangan kondisi pasar," ujarnya.

Sementara itu, RoI dana pensiun sepanjang tahun akan sangat bergantung pada perkembangan pasar keuangan hingga akhir tahun, termasuk kondisi pasar obligasi, pasar saham, tingkat suku bunga, serta strategi pengelolaan investasi masing-masing dana pensiun.

Ogi menjelaskan, ke depan OJK terus mendorong dana pensiun untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan aset dan liabilitas yang baik, serta melakukan diversifikasi investasi sesuai profil risiko dan ketentuan yang berlaku.

OJK juga akan mendorong transformasi digital di industri dana pensiun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, memperluas akses kepesertaan, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Saat ini, implementasi digitalisasi di masing-masing dana pensiun masih bervariasi. Sebagian besar dana pensiun telah memanfaatkan teknologi digital dalam layanan kepada peserta, seperti penyediaan portal peserta, layanan informasi kepesertaan, maupun penyampaian informasi manfaat secara elektronik.

"Namun demikian, tingkat pemanfaatan digitalisasi masih disesuaikan dengan skala usaha, kompleksitas operasional, serta kesiapan masing-masing dana pensiun," ujarnya.

Tantangan utama implementasi digitalisasi antara lain mencakup kebutuhan investasi pada infrastruktur teknologi informasi, penguatan keamanan siber, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi sistem yang telah ada.

"OJK akan terus mendorong transformasi digital dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan data peserta," ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement