sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Didorong Beri Subsidi Iuran Dana Pensiun Pekerja

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/03/2022 12:34 WIB
Tercatat hanya 5 persen dari 45 juta orang pekerja lanjut usia pada 2035 mendatang yang memiliki dana pensiun yang layak.
Pemerintah Didorong Beri Subsidi Iuran Dana Pensiun Pekerja (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Didorong Beri Subsidi Iuran Dana Pensiun Pekerja (FOTO: MNC Media)

Oleh sebab itu menurutnya jika perusahaan tidak menanggung beban membayarkan iuran karyawan untuk dana pensiun, maka akan banyak perusahan yang bersedian mendaftarkan karyawannya kedalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan itu mungkin seluruh karyawan Indonesia akan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," lanjtunya.

Sebab menurut Suheri saat ini masih banyak perusahaan yang masih enggan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena takut untuk menanggung iuran dana pensiun untuk karyawannya.

"Karena kan perusahaan kalau daftar ke BPJS Ketenagakerjaan khususnya jaminan pensiun, maka dia otomatis dibebankan 2 persen dari gaji karyawan, oleh karena itu mungkin mereka tidak punya, yasudah tidak didaftarkan, oleh karena itu kalau kita lihat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan juga sedikit," lanjut Suheri.

Sedangkan kalau seandainya di subsidi oleh pemerintah sebesar 2 persen untuk membayarkan dana pensiun maka kemungkinan akan banyak perusahaan yang akan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement