Oleh sebab itu menurutnya jika perusahaan tidak menanggung beban membayarkan iuran karyawan untuk dana pensiun, maka akan banyak perusahan yang bersedian mendaftarkan karyawannya kedalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan itu mungkin seluruh karyawan Indonesia akan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," lanjtunya.
Sebab menurut Suheri saat ini masih banyak perusahaan yang masih enggan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena takut untuk menanggung iuran dana pensiun untuk karyawannya.
"Karena kan perusahaan kalau daftar ke BPJS Ketenagakerjaan khususnya jaminan pensiun, maka dia otomatis dibebankan 2 persen dari gaji karyawan, oleh karena itu mungkin mereka tidak punya, yasudah tidak didaftarkan, oleh karena itu kalau kita lihat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan juga sedikit," lanjut Suheri.
Sedangkan kalau seandainya di subsidi oleh pemerintah sebesar 2 persen untuk membayarkan dana pensiun maka kemungkinan akan banyak perusahaan yang akan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. (RAMA)