IDXChannel - Kerugian akibat fraud di sektor kesehatan terus mengalami penurunan. Menurutnya, saat ini diperkirakan berada di angka Rp6 triliun.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prihati Pujowaskito usai menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih pada Rabu (8/7/2026).
Dia mengatakan, BPJS mengelola uang iuran mencapai Rp190 triliun per tahun. Menurutnya, jumlah dana fantastis itu perlu dikelola dengan baik.
"Ini perlu suatu tata kelola dan integritas yang tinggi, yang BPJS bertanggung jawab untuk memanfaatkan satu rupiah pengumpulan dana ini untuk sebesar-besarnya keperluan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN," kata Prihati.
Dia melanjutkan, jumlah peserta JKN saat ini mencapai 286 juta yang setara dengan hampir 98 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Menurutnya, perlu kerja sama dengan KPK untuk melakukan pengawasan.