IDXChannel - PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melalui anak usahanya, PT Pani Industri Nusantara (PIN), membeli mesin dan peralatan pengolahan emas dari perusahaan asal China, Vision Green Energy (Beijing) Tech Co., Ltd. (VGE). Nilai transaksi tersebut mencapai Rp2,3 triliun.
Transaksi tersebut tertuang dalam Perjanjian Jual Beli bersyarat atas peralatan dan perjanjian layanan konsultasi penunjang yang efektif sejak 21 Agustus 2026. Peralatan tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan carbon-in-leach (CIL) di tambang emas Pani, Gorontalo.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada Senin (24/8/2026), nilai estimasi transaksi tersebut mencapai 1,02 miliar renminbi. Jika dikonversikan ke rupiah, nilai tersebut setara Rp2,7 triliun dengan asumsi kurs Rp2.634 per renminbi.
Nilai transaksi itu setara dengan 40,26 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 31 Maret 2026. Karena nilainya melebihi 20 persen, tetapi tidak melampaui 50 persen ekuitas, transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material berdasarkan POJK 17/2020.
Dengan status tersebut, perseroan wajib menggunakan jasa penilai independen. Namun, transaksi tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).