Perseroan telah memperoleh opini kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Iskandar & Rekan melalui Laporan Penilai tertanggal 19 Agustus 2026. Penilaian dilakukan terhadap rencana transaksi pengadaan mesin, peralatan, serta jasa konsultasi penunjang.
KJPP menyatakan penilaian secara langsung terhadap mesin dan peralatan belum dapat dilakukan karena barang yang akan dipasok belum berwujud fisik pada saat penilaian. Spesifikasi peralatan juga masih disesuaikan dengan kebutuhan PIN.
Sebagai gantinya, KJPP menggunakan analisis kelayakan investasi secara konsolidasi. Hasil analisis menunjukkan tingkat pengembalian internal atau internal rate of return (IRR) lebih tinggi dibandingkan tingkat diskonto berdasarkan weighted average cost of capital (WACC), sedangkan nilai sekarang bersih atau net present value (NPV) tercatat positif.
Berdasarkan analisis tersebut, KJPP menyimpulkan nilai transaksi yang direncanakan berada dalam rentang wajar. Transaksi juga diproyeksikan dapat meningkatkan pendapatan dan laba sehingga memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Pengadaan mesin dan peralatan tersebut merupakan bagian dari strategi Merdeka Gold Resources untuk meningkatkan kapasitas pengolahan tambang emas Pani menjadi 12 juta ton bijih per tahun. Fasilitas CIL diharapkan mendukung kelancaran operasional dan pencapaian target produksi tambang.
(Rahmat Fiansyah)