ECONOMICS

Intip Prediksi Uang Pensiun Ferdy Sambo

Salsa Nabila/SEO 05/09/2022 10:56 WIB

Prediksi uang pensiun Ferdy Sambo menarik untuk diperbincangkan. Seperti diketahui, Ferdy Sambo baru saja disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Intip Prediksi Uang Pensiun Ferdy Sambo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Prediksi uang pensiun Ferdy Sambo menarik untuk diperbincangkan. Seperti diketahui, Ferdy Sambo baru saja disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir J.

PTDH adalah berakhirnya masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap pejabat Polri karena sebab-sebab tertentu. Menghadapi putusan ini, tentu saja Jenderal bintang 2 ini mengajukan banding atas putusan PDTH tersebut. Jika putusan banding tidak berubah, maka Ferdy Sambo akan diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri. Namun, jika surat permohonan pengunduran diri diterima putusan berubah dari PTDH menjadi pengunduran diri.

Lantas, apakah jenderal bintang 2 ini akan tetap dapat gaji atau tunjangan hingga pensiun? Berapa pensiunan yang akan didapatkan Ferdy Sambo? Simak penjelasannya dibawah ini.

Prediksi uang pensiun Ferdy Sambo

Perlu diketahui, PTDH Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, uang pensiun anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)

Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan adanya aturan tersebut, nominal gaji pensiun yang diterima pensiunan polisi

berbeda-beda dan disesuaikan dengan pangkat terakhir dan lamanya masa berdinas di kepolisian. Berikut Rincian gaji Pensiunan Polisi.

Rincian gaji Pensiunan Polisi

Intip Prediksi Uang Pensiun Ferdy Sambo. (Foto: MNC Media)

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam maka ia masuk ke dalam golongan V atau pati. Jika banding yang diajukan diterima dan putusan berubah dari PTDH menjadi pengunduran diri. Maka, Ferdy Sambo akan menerima gaji pensiunan dari Polri sebesar Rp1.643.500 - Rp4.448.100 per bulan.

Demikianlah pembahasan terkait prediksi uang pensiun Ferdy Sambo. Semoga informasi ini berguna bagi Anda, 

SHARE