ECONOMICS

Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia dan Vietnam, Indonesia Perlu Atasi Regulasi Berbelit

Iqbal Dwi Purnama 17/05/2026 17:07 WIB

Ekonom Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini mengatakan arus investasi asing saat ini lebih banyak menyasar Vietnam, dan Singapura.

Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia dan Vietnam, Indonesia Perlu Atasi Regulasi Berbelit. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Ekonom Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini mengatakan arus investasi asing saat ini lebih banyak menyasar Vietnam, dan Singapura. Indonesia masih di bawah dari ketiga negara tersebut.

Didik membandingkan arus investasi masuk ke sebuah negara berdasarkan rasio terhadap PDB. Singapura punya porsi terbesar arus investasi asing atau setara 27,8 persen dari PDB, Vietnam sekitar 4,2 persen, dan Malaysia 3,7 persen.

"Sampai sekarang investasi asing enggan masuk ke Indonesia.  Secara relatif dibandingkan dengan negara lain kalah telak.  Indonesia menerima investasi asing masuk dalam kategori tidak memadai hanya 1,8 persen terhadap PDB," ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (17/5/2026).

Didik menyatakan rendahnya investasi yang masuk ke Indonesia menyeret dampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang impresif. Makanya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak lepas dari angka 5 persen sejak beberapa tahun ke belakang.

Ia menegaskan bahwa belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat tidak bisa menjadi basis pertumbuhan ekonomi untuk mencapai target Presiden Prabowo 8 Persen. Target tersebut hanya bisa dicapai oleh peningkatan ekspor atau masuknya berkembangnya investasi di tanah air.

"Masalah institusi yang lemah dikritik sendiri oleh Presiden Prabowo, terutama terhadap birokrasi yang menghambat banyak pelaku usaha," kata Didik.

Namun demikian, Didik mengatakan investor masih tersandung oleh banyaknya regulasi sebelum menanamkan uangnya di Tanah Air. Regulasi yang berbelit membuat pemodal berpikir ulang memilih Indonesia sebagai tempat investasinya. Sebab investor bukan sekadar melihat market lewat jumlah populasi.

"Untuk berinvestasi di Indonesia harus menunggu izin lama sekali hingga satu sampai dua tahun. Sementara itu di negara lain proses serupa dapat diselesaikan hanya dalam hitungan dua minggu," lanjutnya.

Disamping itu menurutnya, Investor punya pandangan sebelah mata terhadap regulasi yang panjang. Sebab dibaliknya terdapat potens-potensi celah praktik yang kurang sehat. Sebab akan ada banyak meja yang harus disambangi sebelum berbagai perizinan diterbitkan.

"Kunci keberhasilannya bukan sekadar 'memangkas izin', melainkan reformasi institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat-daerah, digitalisasi birokrasi, dan keberanian politik melawan ekonomi rente yang boros," lanjut Didik.

Sebelumnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaporkan realisasi investasi pada kuartal I 2026 mencapai Rp498,8 triliun, setara dengan 24,4 persen dari target tahunan 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.

Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan  angka ini tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year) dari Rp465,2 triliun, dan naik tipis 0,4 persen secara kuartalan (quarter-on-quarter) dari Rp496,9 triliun.

"Investasi pada periode ini turut menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 706.569 orang, meningkat 18,9 persen secara year-on-year," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4).

Lebih lanjut, Rosan menjelaskan dari sisi kepemilikan modal investasi terbagi hampir merata antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). PMA berkontribusi sebesar Rp250,0 triliun atau 50,1 persen dari total, tumbuh 8,5 persen secara year-on-year. Sementara PMDN mencapai Rp248,8 triliun atau 49,9 persen, dengan pertumbuhan 6,0 persen year-on-year. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE