ECONOMICS

Investigasi Kebakaran Balongan, Pertamina Beri Sanksi Tegas Jika Ada Kelalaian

Oktiani Endarwati 01/04/2021 16:38 WIB

Pertamina sedang mempercepat investigasi penyebab kebakaran area tangki T-301 tersebut.

Pertamina sedang mempercepat investigasi penyebab kebakaran area tangki T-301 tersebut. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) siap memberikan sanksi tegas jika ditemukan unsur kelalaian dalam kebakaran balongan. Saat ini, Pertamina sedang mempercepat investigasi penyebab kebakaran area tangki T-301 tersebut.

"Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini," ujar Agus, Kamis (1/4/2021).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.

"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," pungkasnya. 

Pasca pemadaman api pada insiden tangki T-301, Pertamina memastikan proses pengoperasian kembali Kilang Balongan akan segera dilaksanakan. Sejalan dengan itu, proses investigasi penyebab kebakaran balongan yang sedang berlangsung, akan dipercepat penyelesaiannya. 

Hal tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi pagi hari ini. Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto sesaat setelah rapat koordinasi Dewan Komisaris dengan Direksi. (TIA)

SHARE