Investor Jepang dan China Mau Garap Proyek Properti di IKN
OIKN mengungkapkan, saat ini ada 2 perusahaan asal Jepang dan China yang berkomitmen untuk berinvestasi di IKN.
IDXChannel - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan, saat ini ada 220 calon investor yang berkomitmen untuk berinvestasi di IKN. Dari jumlah tersebut, ada dua perusahaan asing dari Jepang dan China.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dua perusahaan tersebut akan menggarap proyek properti di ibu kota baru. Namun, dia tidak menyebut secara spesifik kapan proyek tersebut akan masuk tahap peletakan batu pertama (groundbreaking)
"Ini sedang kita coba percepat, ada dua dari luar negeri, itu China dan Jepang. Di sektor perumahan, hotel, ada kantor juga," ujar Basuki usai acara Pembukaan Pameran Bersama Arsip Kepresidenan yang bertajuk 'Mari Kemari ke Nusantara!' di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu juga memaparkan hingga saat ini setidaknya terdapat 472 Letter of Intent (LOI) dari para pelaku usaha yang diterima oleh OIKN. Namun, hampir separuhnya mencakup jasa konsultan, kontraktor, dan supplier.
"Justru ini dari 472 LOI yang menurut evaluasi sebelumnya hanya 220 yang layak disebut sebagai investor, karena yang lainnya ada kontraktor, konsultan, supplier," ujar Basuki.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan dari 220 calon investor yang merupakan calon investor di IKN, hanya baru 60 pelaku usaha yang saat ini tengah diproses untuk merealisasikan investasinya.
"Dari 220 (LOI) yang kemarin groundbreaking ada 45, nanti siang saya undang lagi, yang sudah di evaluasi dan proses ada 60 -an, ini yang kita percepat," kata Basuki.
Berdasarkan catatan IDX Channel, Basuki sebelumnya pernah mengungkapkan OIKN mengundang perusahaan konglomerasi asal Jepang, Sojitz Corporation untuk berinvestasi di IKN. Sojitz yang juga telah berinvestasi di beragam sektor di Indonesia juga telah meneken kerja sama untuk pengembangan hunian pintar (smart housing) di IKN dengan BUMN, PT Bina Karya (Persero).
Sementara itu, konsorsium asal China yang dipimpin CITIC Ltd sebelumnya juga telah menekan LOI dengan OIKN untuk pembangunan 60 tower rusun di IKN. Berbeda dengan Sojitz yang didorong tanpa skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) alias investasi murni, komitmen investor asal China menggunakan skema KPBU.
(Rahmat Fiansyah)