ECONOMICS

ITDC Ungkap Strategi Lunasi Utang Rp3,3 Triliun

Suparjo Ramalan 08/08/2023 18:57 WIB

Besaran utang yang dibukukan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp3,3 triliun.

ITDC Ungkap Strategi Lunasi Utang Rp3,3 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Besaran utang yang dibukukan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp3,3 triliun. Adapun utang tersebut merupakan hasil pinjaman untuk pembangunan infrastruktur dasar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebesar Rp2,3 triliun untuk dan untuk pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika sebesar Rp1 triliun. 

Adapun batas maksimum utang perbankan anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu mencapai Rp4,6 triliun 

Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar memastikan, pihaknya memiliki strategi untuk melunasi utang bernilai jumbi tersebut. 

Strategi yang dimaksud berupa memaksimalkan lini bisnis perusahaan di Nusa Dua Bali, meramu jurus agar KEK Mandalika membuahkan untung, dan memanfaatkan penyertaan modal negara (PMN). 

ITDC memutuskan tidak mengambil porsi utang dari plafon yang tersisa. Sambari lebih dulu mengimbangi pemasukan perusahaan untuk membayar utang perbankan.

"Nah kita masih sangat bergantung ke Nusa Dua. Mandalika belum sangat menghasilkan, masih kecil sekali. Caranya ngimbangin gimana? Satu, stop utangnya dulu," ujar Fajar Saat Media Briefing, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Untuk utang pembangunan Sirkuit, lanjut Fajar, pihaknya sudah melunasi melalui penyertaan modal negara. Adapun PMN Tahun Anggaran 2023 untuk ITDC senilai Rp 1,19 triliun dan baru mengantongi restu Komisi VI DPR RI.

Artinya, hingga kuartal II/2023 ITDC belum menerima pencairan dana segar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Rp1 triliun udah kita lunasi itu utang Sirkuit, kita sudah dapat (PMN) itu kita ambil untuk lunasi utang usaha," kata dia.

Dia berharap, proses pencairan PMN segara dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Insya Allah tahun ini kalau sudah selesai semua, ini tinggal tunggu komisi XI sudah ke komisi VI DPR, Insya Allah nanti akan turun semua Rp 1 triliun akan dapat PMN," tuturnya.

Sementara pinjaman untuk pembangunan infrastruktur dasar KEK Mandalika akan dimasukan dalam utang jangka panjang. Fajar mengatakan pihaknya akan menempuh skema reprofiling utang kepada bank. 

Harapannya, kreditur bisa memperpanjang masa jatuh tempo pembayaran. 

"Jadi istilahnya, kita reprofiling, kita nggak seperti BUMN yang lain, restrukturisasi, enggak. Kita reprofiling yaitu nego dengan bank supaya dipanjangkan dulu, supaya imbang pendapatannya," ucap Fajar.

(SLF)

SHARE