sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ITDC Bantah Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
08/08/2023 18:46 WIB
ITDC membantah bahwa pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun. 
ITDC Bantah Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun. (Foto: MNC Media)
ITDC Bantah Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC membantah bahwa pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun. 

Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar menjelaskan, utang yang dibukukan pihaknya senilai Rp3,3 triliun. Rinciannya, Rp2,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar KEK Mandalika dan Rp 1 triliun untuk pembangunan Sirkuit. 

Meski demikian, batas maksimum utang anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu mencapai Rp 4,6 triliun 

"Jadi yang saya jelaskan, tadi, kita punya plafon, kita punya plafon itu sekitar Rp 4,6 triliun, tapi yang kita ambil baru Rp3 triliunan," ujar Fajar saat Media Gathering, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). 

Fajar memastikan utang Sirkuit Mandalika sudah dilunasi pihaknya melalui penyertaan modal negara (PMN). Adapun PMN Tahun Anggaran 2023 untuk ITDC senilai Rp 1,19 triliun dan baru mengantongi restu Komisi VI DPR RI.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement