sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ITDC Bantah Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
08/08/2023 18:46 WIB
ITDC membantah bahwa pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun. 
ITDC Bantah Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun. (Foto: MNC Media)
ITDC Bantah Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun. (Foto: MNC Media)

Artinya, hingga kuartal II/2023 BUMN di sektor pengembangan pariwisata itu belum menerima pencairan dana segar dari Kementerian Keuangan. 

"Yang Rp1 triliun udah kita lunasi itu utang Sirkuit, kita sudah dapat (PMN) itu kita ambil untuk lunasi utang usaha," kata dia. 

Dia berharap, proses pencairan PMN segara dilakukan dalam waktu dekat.

"Insya Allah tahun ini kalau sudah selesai semua, ini tinggal tunggu komisi XI sudah ke komisi VI DPR, Insya Allah nanti akan turun semua Rp 1 triliun akan dapat PMN," tutur dia.

Fajar mengisahkan, ketika resmi menjabat Direktur Keuangan ITDC, dia langsung meninjau jenis utang yang jadi tanggungan perusahaan.

Alhasil, didapatlah Rp 1 triliun sebagai utang usaha untuk menambal pembangunan Sirkuit Mandalika. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement