Artinya, hingga kuartal II/2023 BUMN di sektor pengembangan pariwisata itu belum menerima pencairan dana segar dari Kementerian Keuangan.
"Yang Rp1 triliun udah kita lunasi itu utang Sirkuit, kita sudah dapat (PMN) itu kita ambil untuk lunasi utang usaha," kata dia.
Dia berharap, proses pencairan PMN segara dilakukan dalam waktu dekat.
"Insya Allah tahun ini kalau sudah selesai semua, ini tinggal tunggu komisi XI sudah ke komisi VI DPR, Insya Allah nanti akan turun semua Rp 1 triliun akan dapat PMN," tutur dia.
Fajar mengisahkan, ketika resmi menjabat Direktur Keuangan ITDC, dia langsung meninjau jenis utang yang jadi tanggungan perusahaan.
Alhasil, didapatlah Rp 1 triliun sebagai utang usaha untuk menambal pembangunan Sirkuit Mandalika.
(SLF)