Itjen Kemenkeu Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Eko Darmanto
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
IDXChannel - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menyampaikan telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pemeriksaan sudah dilakukan pada hari ini, Rabu (8/3/2023).
"Kami Itjen sudah melakukan pemeriksaan lanjutan saudara ED. Hari ini sudah dipanggil, kemarin sudah dipanggil KPK. Tadi (ED) sudah datang," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Eko Darmanto, kata Awan, pihaknya akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan ini tentu sebagaimana yang kita lakukan terhadap saudara RAT kita akan terus bekerja sama, berkoordinasi dengan PPATK, KPK, serta pihak lainnya," jelas dia.
Seperti diketahui, kata dia, Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan klarifikasi kepada Eko Darmanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hasilnya, Eko Darmanto mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya.
"Hasilnya, yang bersangkutan mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut, saudara ED dicopot dari jabatannya, untuk memudahkan pemeriksaan," pungkasnya.
(YNA)