ECONOMICS

Iuran Tapera Tiga Persen Wajib Bagi Pekerja Gaji di Atas UMR

Tangguh Yudha 03/10/2024 16:49 WIB

Iuran Tapera 3 persen wajib dibayarkan oleh masyarakat atau karyawan berpenghasilan di atas UMR.

Iuran Tapera Tiga Persen Wajib Bagi Pekerja Gaji di Atas UMR (foto mnc media)

IDXChannel - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho menyatakan iuran Tapera 3 persen wajib dibayarkan oleh masyarakat atau karyawan berpenghasilan di atas UMR. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Heru mengatakan, Tapera dalam waktu dekat ini masih fokus diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai lebih siap. Untuk masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMR, Heru menyebut kepesertaan Tapera sampai saat ini masih bersifat lunak.

"Terkait iuran 3 persen, ini memang meskipun undang-undangnya menyatakan wajib bagi masyarakat, bagi siapa? Masyarakat yang berpenghasilan di atas upah minimum. Bagi yang di bawah minimum? Kita masih harus hati-hati dalam melihat kesiapan dari masing-masing segmen peserta," katanya dalam acara sosialisasi Tapera yang digelar pada Kamis (3/10).

Lebih jauh kata Heru, kepesertaan Tapera secara masif disosialisasikan kepada para ASN, lantaran mereka dinilai lebih siap, mengingat sebelumnya pemerintah juga telah menawarkan skema serupa dalam bentuk Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

Namun begitu, Haru menyebut, Tapera bagi ASN juga masih terus didiskusikan dengan kementerian dan instansi terkait. Dia belum bisa memastikan kapan iuran Tapera bagi ASN akan mulai dipungut karena skema harus dipersiapkan secara matang.

"Yang pertama, akan secara masif kita sosialisasikan adalah untuk teman-teman ASN, karena ASN ini kita anggap yang paling siap, dan dulunya sudah punya experience, pengalaman, dia sudah bisa menjadi peserta dalam Taperum," ujar Heru.

"Terkait kapan? Kita belum tahu ya. Kita pasti sinkronisasi dengan kebijakan pemerintahan ke depan. Jadi belum bisa jawab sekarang apakah tahun depan atau kapan. Kita harus siapkan dulu," katanya. 

(Fiki Ariyanti)

SHARE