sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cerita Komisioner BP Tapera Kaget Diprotes Masyarakat soal Iuran

Economics editor Tangguh Yudha
03/10/2024 11:35 WIB
BP Tapera menjadi sasaran protes masyarakat soal kebijakan iuran perumahan meski tarif iuran sudah ditetapkan beberapa tahun yang lalu.
BP Tapera menjadi sasaran protes masyarakat soal kebijakan iuran perumahan meski tarif iuran sudah ditetapkan beberapa tahun yang lalu. (Foto: MNC Media)
BP Tapera menjadi sasaran protes masyarakat soal kebijakan iuran perumahan meski tarif iuran sudah ditetapkan beberapa tahun yang lalu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjadi sasaran protes masyarakat soal kebijakan iuran perumahan. Aturan itu dikritik lantaran pekerja sudah dibebani dengan berbagai iuran seperti BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengaku kaget kebijakan iuran perumahan memicu polemik pada Mei 2024 atau tepat empat tahun setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 pada 20 Mei 2020. Terlebih lagi, PP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016.

"Kita pahami bahwa akhir Mei 2024 lalu, informasi tentang Tapera cukup heboh. Bukan hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya. Jadi ini hal yang sangat mengejutkan terus terang bagi kami. Terus terang kita kaget, respons khalayak luar biasa," kata Heru dalam acara Sosialisasi Tapera, Kamis (3/10/2024).

Selain aturan yang terbit sejak lama, Heru bersama jajaran Komisioner BP Tapera baru 1,5 bulan menjabat. Saat dilantik, dia mendapatkan mandat sesuai PP 25/2020 untuk memperkuat tata kelola organisasi, termasuk mempercepat dokumen perencanaan anggaran.

Dengan kata lain, kata dia, masyarakat fokus pada potongan iuran 3 persen yang sudah lama ditetapkan, bukan pada tata kelola yang dikerjakan pimpinan baru.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement