Jadi CEO Amazon, Andy Jassy Dapat 'Bonus' Rp3 Triliun
Bonus tersebut dia dapatkan dalam bentuk saham yang akan diberikan dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.
IDXChannel - Chief Executive Officer (CEO) Perusahaan Amazon, Andy Jassy, mendapatkan bonus sebesar USD12,7 juta atau setara Rp3 Triliun pada 2021.
Bonus tersebut dia dapatkan dalam bentuk saham yang akan diberikan dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.
Melansir Okezone, Rabu (16/11/2022), mendapatkan bonus yang sangat besar itu menjadi awal kenaikan gaji Jassy sebesar enam kali lipat dibandingkan pada 2020 lalu, saat ia menjabat sebagai kepala divisi komputasi cloud yang merupakan penghasil laba perusahaan Amazon, AWS.
Jazzy menggantikan Jeff Bezos sebagai CEO Amazon dan diangkat menjadi CEO Amazon pada musim panas lalu. Jeff Bezos memutuskan untuk menjabat Ketua Eksekutif Dewan Amazon, tetapi ia mengundurkan diri dan melanjutkan karier usahanya di bidang perusahaan ruang angkasa Blue Origin dan usaha lainnya.
Menurut informasi dari Bloomberg Bilionaires Index, walaupun Jeff Bezos telah menjadi orang terkaya di dunia karena kepemilikan Perusahaan Amazon, pendapatan Jeff Bezos tetap tidak berubah dan tetap berada pada angka hampir USD1,7 juta.
Pada hari yang sama, Amazon juga mengungkapkan para pekerja di gudang Staten Island, New York, membuat serikat pekerja AS pertama selama 27 tahun Perusahaan tersebut berdiri.
Pembentukan serikat pekerja tersebut juga sedang berlangsung di tengah pemilihan serikat pekerja yang berada di gudang Bessemer, Alabama dan perhitungan suara ditutup pada hari Kamis. Jumlah surat suara yang ditentang oleh serikat pekerja atau Amazon cukup besar untuk menentukan hasil akhir.
Pemberian saham secara besar-besaran merupakan sesuatu yang lumrah bagi CEO baru, karena hal tersebut dimaksudkan untuk para eksekutif saham yang lebih besar dalam kinerja perusahaan segera.
Seperti yang terjadi pada Perusahaan Google, Sundar Pichai dilantik menjadi CEO perusahaan Google, Alphabet pada 2019. Atas pelantikan tersebut ia diberikan saham yang bernilai USD240 juta.
Menurut pengajuan berikutnya, Pichai tidak menerima penghargaan saham sebagai bagian dari kompensasinya pada 2020. (NIA)
Penulis: Ahmad Dwiantoro