Jadi Syarat Masuk Mal, YLKI Ingatkan Sertifikat Vaksin Berpotensi Dipalsukan
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan sertifikat vaksin memiliki potensi untuk dipalsukan.
IDXChannel – Sejumlah pusat perbelanjaan/mal sudah mulai melakukan aktivitas perdagangan. Adapun syarat yang berlaku yakni pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai bukti telah divaksin.
Namun, yang menjadi perhatian, apakah sertifikat vaksin berpotensi dipalsukan?
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan sertifikat vaksin memiliki potensi untuk dipalsukan. Untuk itu, perlu diantisipasi agar tidak terjadi pemalsuan-pemalsuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
“Melihat pengalaman kasus yang di bandara itu juga ada kejadian pemalsuan hasil tes PCR. Jadi pemalsuan sertifikat vaksinasi di pusat perbelanjaan atau di fasilitas umum punya potensi juga,” ujarnya secara virtual, Senin (9/8/2021).
Namun, ia menuturkan syarat masuk pusat perbelanjaan dengan syarat melakukan perjalanan udara, memiliki tingkat kepentingan yang berbeda. Menurutnya, orang yang melakukan pemalsuan dokumen seperti hasil tes PCR lebih berpotensi di bandara, sementara pemalsuan sertifikat vaksin untuk dapat masuk ke pusat perbelanjaan potensinya lebih kecil.
“Kalau hanya ingin pergi ke mal kemudian harus memalsukan surat vaksin ataupun surat dokter yang entah nyarinya di mana, saya kira effortnya berbeda kalau kita ingin terbang. Kalau melakukan penerbangan kan kita ingin ke satu tujuan yang penting sehingga segala upaya ditempuh,” kata Tulus.
Lebih lanjut, supaya pemalsuan sertifikat vaksin tidak terjadi, ia menyarankan kepada pemerintah atau pihak keamanan terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada fasilitas umum termasuk pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
“Saya kira mungkin bisa sekali-sekali pemerintah atau Satpol PP bisa melakukan pemeriksaan secara random untuk mengantisipasi hal ini sehingga menimbulkan shock terapi bagi masyarakat atau pengunjung yang mencoba-coba untuk melakukan pemalsuan sertifikat vaksin ini,” pungkasnya. (TIA)